SEKITAR 11 kilometer ke sebelah selatan Kota Semarapura, terdapat Desa Adat Sidayu Tojan. Salah satu desa adat dari tujuh desa adat yang ada di Desa Takmung, Banjarangkan, Klungkung. Desa adat ini berpenduduk sekitar 698 jiwa dari 140 kepala keluarga (KK). Sejak awal, desa adat yang merupakan pecahan dari Banjar Adat Jelantik Tojan, Klungkung itu adalah desa adat dengan kehidupan masyarakat yang dominan bersifat tradisional. Hampir seluruh masyarakatnya berprofesi sebagai petani dengan kepemilikan rata-rata 15 are hingga 30 are. Masyarakat berusaha keras menjaga lestarinya sektor pertanian di desa adat itu. Aturan secara tegas pelestarian pertanian pun dicantumkan dalam awig-awig.
Masyarakat benar-benar memelihara pertanian. Dengan sistem tumpang gilir, masyarakat setiap empat bulan sekali bisa memetik jerih payah sebagai petani. Dua kali empat bulan panen padi, periode satu kali empat bulan berikutnya panen palawija berupa berbagai macam jenis kacang-kacangan. Semua warga enggan menjual tanahnya kepada orang lain. Masyarakat luar desa (orang Bali maupun luar Bali) yang ingin menguasai lahan di desa itu juga tak mudah. Karena setiap mereka yang memiliki lahan di Sidayu Tojan, wajib untuk ikut bergabung menjadi warga adat, dengan kewajiban yang sama dengan warga masyarakat asli. Yang nekat membangun usaha, tidak ada alasan bagi pemilik usaha untuk menyetorkan kontribusi.
Menurut Bendesa Adat Sidayu Tojan Made Lama, sakleknya aturan yang diterapkan (mengharuskan warga luar yang memiliki lahan untuk menjadi warga adat-red) bukan dikarenakan Desa Adat Sidayu Tojan anti orang luar. Tetapi, semata-mata untuk menjaga lahan pertanian di desa itu agar tidak berpindah tangan dan kemudian beralih fungsi menjadi lahan nonpertanian. Sebab, kalau hal itu sampai terjadi, dikhawatirkan masyarakat setempat kehilangan mata pencarian, bahkan kepribadian dan tatanan hidup. ''Sedapat mungkin, kami juga mempertahankan keberadaan subak dengan sistem pengairan yang tetap terjaga,'' ujar made Lamu.
Sayang, di tengah gencarnya upaya mempertahankan lahan pertanian dengan mempertegas aturan dalam awig-awig, ternyata gempuran alam lebih dahsyat dan sengit, mengalahkan aturan dalam awig-awig itu sendiri. Sebagaimana desa adat-desa adat lain yang berada di sepanjang pantai di Kabupaten Klungkung, Desa Adat Sidayu juga banyak kehilangan lahan pertanian akibat gerusan ombak (abrasi). Tiap tahun, bahkan jumlahnya terus bertambah yang mengakibatkan lahan di Sidayu Tojan, utamanya lahan pertanian, makin menyempit.
Bahkan tak jarang, warga pemilik lahan di sekitar pantai yang mengakui saat ini hanya mengantongi sertifikat tanah. Sedangkan lahannya tidak tahu entah ke mana. Disebutkan, tertelannya lahan pertanian milik warga dan kini berubah menjadi lautan mencapai 500 meter ke arah utara dari bibir pantai. ''Kalau dulu, bisa leha-leha menggarap lahan pertanian itu. Sekarang tahu-tahunya tanah sudah tidak ada. Maka, kami sekarang sudah tak memiliki tanah, tetapi sertifikat masih ada,'' ujar sejumlah pemilik lahan di daerah paling selatan Sidayu Tojan.
Profesi Lain
Seiring dengan hal itu pula, saat ini mulai banyak warga yang melirik profesi lain. Bagi yang beruntung, ada yang berhasil menjadi pegawai negeri sipil, pegawai swasta dan lainnya. Yang kurang beruntung, paling banter beralih menjadi tukang bangunan. Saat ini, warga desa adat yang berdampingan dengan Desa Adat Sidayu Nyuhaya itu tinggal 80 persen yang masih menekuni dunia pertanian. Bukan karena masyarakat sudah memandang sebelah mata profesi yang selalu bergelut dengan lumpur itu. Tetapi dikarenakan menyempitnya lahan pertanian yang ada di desa adat itu.
Kalau dihitung-hitung, penghasilan warga adat Sidayu Tojan dari profesinya sebagai petani tidak begitu mengecewakan. Lahan pertanian terbilang cukup subur. Sistem pengairannya juga masih tetap lestari sampai saat ini. Kecuali musim kemarau berkepanjangan. Tak jarang masing-masing kepala keluarga bisa menghasilkan Rp 2,7 juta per 15 arenya. ''Dengan biaya tak lebih dari Rp 750 ribu untuk obat, pupuk, pemeliharaan dan lainnya,'' tandas bendesa adat yang sejak tahun 1990-an menjadi dalang yang terbilang ngetop itu.
Oleh karenanya, kalau terjangan abrasi tidak segera diatasi, dikhawatirkan kikisan ombak semakin meluas dan menghabiskan lahan pertanian. Ini dilema lain yang harus dihadapi desa adat yang masih menyimpan 6 KK miskin itu. ''Bisa didapatkan dari mana?'' tanya Made Lamu.
Mengandalkan Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui APBD, dikatakan, kemungkinan itu sangat kecil. Karena pemerintah selalu beralasan keterbatasan anggaran. Di samping biaya pembangunan tanggul untuk pengaman pantai juga tidaklah kecil. Sebagaimana disebutkan Kepala Dinas PU Klungkung A.A. Ngurah Agung, dana Rp 3 milyar hanya bisa dimanfaatkan untuk penanganan abrasi pantai sepanjang 500 meter. Padahal, panjang pantai yang mengalami kerusakan di Kabupaten Klungkung, termasuk di wilayah Sidayu Tojan, mencapai ribuan meter. Kalaupun mengandalkan investor, juga sangat kecil kemungkinannya. Investor masih berpikir untuk membayar kewajiban sebagaimana warga adat yang lain. Karena dalam aturan, siapa pun yang memiliki lahan di wilayah Desa Adat Sidayu Tojan, wajib masuk dan bergabung sebagai warga adat. ''Ya, sampai saat ini kami masih berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi persoalan itu,'' ujarnya.* baliputra
»» READMORE...